SUMBER
DAYA MANUSIA DALAM LEMBAGA PAUD
Oleh
: Yaya Sunaryo, S.Pd.
Sumber Daya Manusia adalah
segala sesuatu yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yang meliputi
tenaga kependidikan, masyarakat, dana, sarana, dan prasana. [1]
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah manusia yang bekerja
dilingkungan suatu organisasi (disebut juga personil, tenaga kerja, pekerja
atau karyawan) Sumber Daya Manusia adalah potensi manusiawi sebagai penggerak
organisasi dalam mewujudkan eksistensinya. Sumber Daya Manusia (SDM) adalah
potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material/non
finansial) didalam organisasi bisnis,
yang dapat diwujudkan menjadi potensinyata (real) secara fisik dan non fisik
dalam mewujudkan eksistensi organisasi.[2]
1.
Pengelola
Bahwa
seorang pengelola PAUD merupakan seorang direktur dimana direktur memiliki
tanggungjawab yang paling istimewa terhadap apa saja yang terjadi dipusat
sepanjang hari. Untuk menjadi direktur yang berhasil, seseorang harus memiliki
pengetahuan tentang anak-anak, kurikulum, metode pelajaran yang tepat,
pendidikan orangtua, dan teknik pelatihan pegawai dan juga pengetahuan tentang
metode administrasi.
Mengatur pusat membutuhkan keahlian dan
pengetahuan khusus. Pekerjaan tersebut memerlukan keahlian dalam prosedur
anggaran, peraturan perizinan, prosedur upah dan keuntungan, dan merekrut,
pengaturan hak, dan proses pemecatan.
Direktur juga memahami masalah kesehatan,
keamanan, dan pemadaman kebarakaran, kebutuhan nutrisi anak-anak, dan cara
untuk mengevaluasi anak-anak dan pegawai.
Yang terpenting untuk seorang direktur adalah
memiliki pengalaman sebagai guru anak-anak sehingga benar-benar memahami
kedinamisan kelas dan interaksi antara guru dan anak.
Direktur yang tidak memiliki pengalaman
mengajar di kelas cenderung fokus terhadap posisi bagian administratif dan
meninggalkan kesempatan aspek kritis perkembangan dan pembelajaran. [3]
Dari temuan dilapangan, pengelola
PAUD Cemara tidak memiliki beberapa prasyaratan yang terdapat dalam kualifikasi
untuk menjadikan sebagai seorang pengelola PAUD atau Direktur lembaga PAUD. Hal
ini terjadi dikarenakan pembentukan lembaga PAUD di kelurahan kayu putih, kec. Pulogadung
Jakarta timur ,hasil dari intruksi biokrasi yang sudah terstruktural, sehingga
pengelola PAUD Cemara haruslah ketua Tim PKK RW atau pemangku kebijakan di wilayah tersebut.
Dari pemahaman di atas dapat disimpulkan
bahwa untuk menjadi seorang pengelola atau pelaksana program PAUD, haruslah
memiliki beberapa keahlian dan haruslah memiliki beberapa kompetensi yang harus
di miliki oleh seorang pengelola PAUD. Karena pengelola PAUD bukan saja seorang
yang mengatur dalam bidang administarsi, tetapi haruslah dapat menjadikan
seorang pengelola yang paham akan perkembangan anak, ciri dan sifat anak-anak
serta haruslah juga mengerti akan gizi, dan kesehatan anak didiknya.
Dalam permen no. 58 tahun 2009 Pengelola PAUD
jalur Nonformal adalah penanggujawab dalam satuan PAUD jalur pendidikan
nonformal dengan kualifikasi.
A. Minimal
memiliki kualifikasi dan kompetensi guru pendamping
B. Berpengalaman
sebagai pendidik PAUD minimal 2 tahun
C.
Lulus
pelatihan/magang/kursus pengelolaan PAUD dari lembaga yang terakreditasi
Selain
memiliki kompetensi guru pendamping, pengelola PAUD harus memenuhi kompentensi
sebagai berikut :
1. Kompetensi
Kepribadian
2. Kompetensi
Profesional
3. Kompetensi
Manajerial
4. Kompetensi
Sosial[4]
Dari hasil
uraian permen no. 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini,
jelaslah bahwa untuk menjadikan seorang pengelola lembaga PAUD haruslah
memiliki beberapa prasyaratan yang dimiliki dan kompetensi dalam mengelola
lembaga pendidikan anak usia dini, karena kalau hal itu tidak dapat terpenuhi
oleh seorang pengelola, maka lembaga PAUD yang akan di kelolanya tidak akan
berjalan dengan baik dan perkembangan lembaganya tidak akan pesat atau maju, kemajuan
dari lembaga pendidikan akan terlihat bagaimana seorang pengelola lembaga dapat
mengelola sumber daya yang ada di lembaga itu dengan maksimal.
2.
Pendidik
Pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor,
pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.[5]
Berdasarkan temuan lapangan yang telah
dilakukan, Pendidik di PAUD Cemara merupakan ibu rumah tangga dengan berlatar
belakang pendidikan yang beragam. Dan
beberapa kualifikasi pendidik yang tidak sama. Tiga orang berlatar
belakang pendidikan Sekolah Menengah Ekonomi (SMEA), satu orang berlatar
belakang pendidikan Strata 1 (S1).
Ada beberapa hal yang dijadikan
analisis dari lembaga PAUD Cemara diantaranya :
1. Pembuatan SKM dan SKH
Hal itu menjadikan
kendala dalam proses pembelajaran dimana para tenaga pendidik di PAUD Cemara,
banyak yang tidak paham akan bagaimana membuat satuan kegiatan mingguan (SKM) ataupun satuan kegiatan harian
(SKH).dan dalam proses pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik di
cenderung apa adanya, dikarnakan tenaga pendidik yang ada di PAUD Cemara tidak
membuat SKH dan SKM,
2. Pembuatan Media
Tetapi dalam pengunaan bahan untuk pemberian materipun
sepertinya tenaga pengajar sangat kesulitan, dikarenakan para tenaga
pengajar tidak meluangkan waktu untuk
diskusi, membicarakan apa media yang dapat membantu dalam proses pembelajaran.
3. Pengelolan Program
Dalam pengelolan belajar mengajar guru haruslah dapat menyusun
program yang tepat bagi anak/peserta didik. di PAUD Cemara seperti hal itu
tidak dilakukan karena guru tidak pernah melakukan kegiatan rapat kerja untuk
membahas program belajar mengajar, metode apa yang akan digunakan, media apa
yang akan dibuat, dan dari bahan-bahan apa saja yang dapat digunakan dalam
pembuatan media.
4. Pengelolan Kelas
Dalam mengelola kelas, di PAUD Cemara sepertinya penataan
kelasnya dan ruangan kelas terlalu monoton, sehingga kelas sepertinya kurang
begitu kondusif dan tidak ada ruang gerak untuk siswa.
5. Penguasan landasan kependidikan
Menguasai landasan kependidikan, dalam arti bahwa pendidik di
PAUD Cemara harus memahami landasan pendidikan yang bertujuan agar tercapainya
tujuan pendidikan itu sendiri, jadi pendidik haruslah paham akan landasan hukum
kependidikan, peraturan tentang kependidikan.
Bahwa
pendidikan anak usia dini itu adalah merupakan sebuah profesi pendidikan. Yang mana
untuk menjadi seorang profesi pendidikan anak usia dini haruslah memiliki
beberapa keahlian diantaranya :
1. Seorang
pendidikan anak usia dini harus dapat memberikan ilmu pengetahuan kepada setiap
anak. dimana anak mengalami pertumbuhan, perkembangan dan tahap belajar yang
berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Disini seorang profesional anak usia
dini dapat melihat dan menemukan suatu cara yang mudah agar setiap anak usia
dini secara alami mampu belajar dengan gembira.
2. Pendidik
anak usia dini dapat melakukan penelitian dalam pengembangan program berdasarkan kurikulum dimana anak
mampu belajar sesuai dengan kehidupan perkembangannya mulai sejak dini.
3. Pendidik
harus menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan yang dilakukan sejak dini memiliki
nilai positif yang berkualitas tinggi dan akan kekal didalam kehidupan mereka selanjutnya.
4.
Pendidik anak usia dini
dituntut harus profesional sesuai dengan keadaan zaman yang ada dalam
meningkatkan program pendidikan pra sekolah. [6]
Dewan Nasional Akreditasi Pendidikan Guru (NCATE) dan
akan diterapkan ketika institusi pendidikan yang lebih tinggi mencari
akreditas. Standar ini mencerminkan seperangkat nilai-nilai yang menyoroti
pentingnya persiapan guru pendidikan awal anak-anak untuk :
1. Bekerja
secara efektif dengan anak-anak yang memiliki kekurangan termasuk tempat.
2. Memperkenalkan
pelajaran anak-anak dari berbagai kebudayaan dan bahasa.
3. Membangun
hubungan yang kuat dengan semua keluarga dan di dalam semua komunikasi.
4. Menggunakan
pengetahuan yang lebih dalam tentanng persoalan dan praktek, penilaian
pendidikan awal anak-anak.
5. Menyatukan
pengetahuan dasar di bidang literatur, matematika, dan bidang lain dengan
pengetahuan tentang perkembangan dan penjelasan anak.
6. Keluar
dari pengetahuan di buku untuk memperlihatkan kompetensi sebenarnya dalam
menciptakan hal yang berbeda untuk anak-anak,” (Hyson, Hal. 78). [7]
Dari teori dapat disimpulkan
bahwa untuk menjadi seorang tenaga pendidik anak usia dini bukan saja harus
pandai mengajar, tetapi haruslah memiliki pengetahuan yang luas, dimana hal itu
merupakan suatu keharusan pada seorang pendidik, hal itu karena pendidik akan
memberikan pengetahuan kepada peserta didik yang mempunyai perkembangan yang
berbeda-beda satu sama lainnya. Apa yang nanti diberikan oleh pendidik dari
sedini mungkin akan menjadi suatu pengetahuan dimana anak itu akan tumbuh
dewasa baik itu pertumbuhan dan perkembangannya. Seorang pendidik anak usia
dini haruslah profesional dalam arti bahwa pendidik PAUD harus dapat menjadikan
seorang guru yang dapat membimbing, membina, anak-anak didiknya dalam proses
pembelajaran yang konduksif dan pembelajaran itu menyenagkan untuk anak.
3.
Peserta
didik
Peserta
didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri
melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu.[8]
Peserta didik adalah
sekolompok anak atau siswa yang menerima pendidikan atau pengajaran. Tiap
individu peserta didik harus diperhatikan, sebab mereka mempunyai cipta, rasa,
karsa dan pribadi yang sangat berbeda satu dengan yang lain, dan setiap anak
memiliki perbedaan dalam perkembangannya masing-masing anak dan hal itu harus
mendapatkan perhatian sendiri dari tenaga pengajar yang ada di lembaga PAUD
Cemara. Peserta didik yang terdapat di PAUD Cemara terdiri dari anak-anak usia
antara usia 2-6 yang terbagi dalam 3
kelompok dalam pembelajarannya.
Dari hasil analisis lapangan, bahwa
peserta didik yang ada di lembaga PAUD Cemara,
yang berjumlah 76 anak, merupakan
peserta didik yang terbagi dalam beberapa tingkat usia anak. Dan peserta itu
merupakan anak-anak yang berada di lingkungan RW.07, walaupun ada beberapa anak
dari RW lain, peserta didik yang terdapat di PAUD Cemara terbagi dalam 3 kelas
dalam proses pembelajaranya, namun mereka sangatlah antusias dalam pembelajaran
yang diberikan oleh guru di dalam proses pembelajaran di kelas.
Peserta didik di PAUD Cemara sangatlah
terbuka kepada siapa saja yang datang ke lembanga mereka dan anak-anak
langsung cepat adaptasi dengan orang
yang mereka tidak kenal atau orang baru. Untuk kesopan anak-anak PAUD Cemara
sangatlah sopan-santunnya terjaga dengan baik, hal ini mungkin diajarkan di
rumah atau dilembanga.
Bahwa
seorang anak atau peserta didik dalam proses pembelajarannya haruslah
mendapatkan beberapa hasil yang harus mereka dapatkan dengan cara diantaranya :
1. Cara
anak belajar yang terbaik adalah dengan menggunakan seluruh panca inderanya.
2. Semua
anak itu harus dididik agar seluruh kemampuannya berkembang baik.
3. Semua
anak itu mampu untuk menjadi terpelajar.
4. Pendidikan
harus dilakukan sejak dini
5. Anak
tidak boleh dipaksa untuk belajar tetapi diajarkan sesuatu yang sesuai dengan
kesiapan mereka untuk belajar.
6. Harus
dipersiapakan ke tahap belajar yang berikutnya.
7. Kegiatan
merupakan bagian yang diperlukan dalam perkem bangan. [9]
Bahwa dalam proses pembelajaran dan
pembuatan kurikulum pada suatu lembaga pendidikan, anak harus mendapatkan
beberapa hal yang membuat anak tercapai beberapa aspek perkembanganya.
1. Adanya pengalaman Dimana hal itu anak
mendapatkan banyak pengalaman disekitar permainan dan perkerjaan yang telah
mereka lakukan.
2. Adanya perencanaan
dari guru untuk setiap materi yang akan diberikan pada anak.Karena setiap
anak-anak mempunyai perbedaan di dalam berpikir dimana hal itu bermanfaat untuk
sebuah rencana. Karena anak-anak mempunyai pilihan suatu permainan untuk
mendapatkan pengalaman.
3. Bereksplorasi
dimana hal ini berhubungan dengan aktivitas dan untuk melakukan hal itu
haruslah menyediakan bahan-bahan dan pengalaman-pengalaman yang sesuai dengan
kemampuan anak.
4. Tema pada
umumnya harus hal positif dimana anak-anak dapat beraktifitas dan membenamkan
diri mereka di dalam topik dan ambil bagian pada minat mereka masing-masing. [10]
4.
Masyarakat
Masyarakat
adalah kelompok warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian
dan peranan dalam bidang pendidikan.[11]
Anggota
masyarakat adalah orang-orang yang telah dewasa yang berarti bahwa mereka sudah
seharusnya mempunyai cukup kesadaran akan keharusan dan faidahnya
kewajiban-kewajiban yang diletakkan kepada mereka itu, walaupun
kewajiban-kewajiban itu mengurangi kebebasan mereka.[12]
Masyarakat berhak menyelenggarakan
pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai
dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan
masyarakat.[13]
5.
Orang
Tua
Orang tua dalah komponen
keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu dan merupakan hasil dari sebuah ikatan
perkawinan yang sah dapat membentuk sebuah keluarga.[14]
Sedangkan morgan dalam
sitorus (1988;45) menyatakan bahwa keluarga merupakan suatu grup sosial primer
yang didasarkan pada ikatan perkawinan ( hubungan suami-isti) dan ikatan
kekerabatan (hubungan antar generasi, orang tua-anak) sekaligus.[15]
Seperti yang dikatakan oleh Malinowski
(1930;23) dalam megawangi (1998;34) tentang “ principle of legatimacy” sebagai basis keluarga, bahwa struktur
sosial (masyarakat) harus diinternalisasikan sejak individu dilahirkan agar
seorang anak mengetahui dan memahami posisi dan kedudukannya, dengan harapan
agar mampu menyesuaikannya dalam masyarakat kelak setelah ia dewasa. Dengan
kata lain, keluarga merupakan sumber agen terpenting yang berfungsi meneruskan
budaya melalui proses sosialisasi antara individu dan lingkungan.[16]
Selain definisi di atas Suparlan (1993;76) mendefinisikan keluarga merupakan
kelompok sosial yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. hubungan sosial diantara
anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan perkawinan, darah
atau adopsi. Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana kasih sayang
dan rasa tanggung jawab.[17]
Dari
teori yang telah dijelaskan diatas dapat dijelaskan bahwa dalam keluarga
diperlukan keterbukaan antara orang tua dengan anak dan hal ini dilakukan harus
sejak dini, pendidikan saling terbuka ini bila dilakukan sejak dini akan
membuat anak menjadi lebih percaya diri, dan bila anak tersebut itu dewasa ia
mampu beradaptasi dengan lingkungan dimana ia tinggal. Peran lingkungan
sangatlah besar terhadap pola prilaku anak dalam memperoleh pengetahuan yang ia
dapati untuk meneruskan budaya dan pengetahuan dalam kehidupannya. Faktor lingkungan sosial
memiliki sumbangannya terhadap perkembangan tingkah laku individu (anak) ialah
keluarga khususnya orang tua terutama pada masa awal (kanak-kanak) sampai masa
remaja. Dalam mengasuh anaknya orang tua cenderung menggunakan pola asuh
tertentu. Penggunaan pola asuh tertentu ini memberikan sumbangan dalam mewarnai
perkembangan terhadap bentuk bentuk perilaku sosial tertentu pada anak.
[2]
http://www. Wikipedia.com diunduk
tgl. 13 mei 2009
[3]
Spodek.Bernard.&
Saracho.N.Olivia” Foundations of Early Childhood Education. hal. 54
[4]
Permen No. 58 Tahun 2009 ”Standar Pendidik
Anak Usia Dini”. Hal. 12
[7]
Puckett.B.Margaret.&Diffily.
Deboran”Teaching Young Children”.(Texas Wesleyen Universitay, 2004). hal. 363
[8]
Ibid. hal. 72
[9]
Gestwicki. Carol. “Developmentally Appropriate
Practice.” 2007. Hal.
[10]
Gestwicki. Carol. “Developmentally
Appropriate Practice.” 2007. Hal.
[12]
MP. Purwanto.Ngalim.M.Drs. “Ilmu
Pendidikan teoritis dan Praktis”.(Rosdakarya Bandung, 1998).hal. 54
[13]
UU. No. 20 tahun 2003 “Tentang
SisdikNas” pasal 55 ayat. 1,(Citra Umbara,Bandung. 2006).hal. 105
[14]
http://www.wikipedia.com
diunduh tgl. 15 Mei 2009.


0 comments:
Post a Comment